Tampilkan postingan dengan label Web. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Web. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Agustus 2010

Waspada Penggunaan Widget di Blog Anda

Halo teman semua, lama juga ga pernah update blog nih. Well, langsung aja kali ini saya ingin berbagi pengalaman. Sering kali ketika kita (para blogger) melihat widget yang "OK" terlintas keinginan untuk memasangnya untuk menjadi pemanis dihalaman depan. Namun berhati-hatilah, terkadang widget yang kita pasang terdapat suatu code (biasanya javascript) yang effectnya belum tentu kita inginkan.
Kasusnya menimpa blog teman saya. Jadi begini masalahnya, begitu saya masuk ke blog tersebut. Secara otomatis halaman awalnya meredirect ke URL lain (auto redirect ke link eksternal). Langsung saja saya hubungi teman saya. Awalnya teman saya tidak begitu percaya dengan laporan saya dan saya pun menganggap itu kesalahan kecil. Mungkin secara tidak sengaja saya mengklik iklan yang ada di blod tersebut.

Tidak begitu lama kemudian, kasusnya mulai terlihat jelas. Ketika saya membaca salah satu artikel menarik disana, auto redirect kembali bekerja. Nah ada apa ini ? Apakah saya kembali mengklik iklan ? Saya rasa tidak. Kembali saya melaporkan kasus ini. Akhirnya teman saya langsung mengecek blognya tersebut dan mengalami hal yang sama (kena auto redirect). Awalnya saya mengira itu kesalahan pada  < meta > (meta tag) pada template. Biasanya meta tag tersebut dapat merefresh halaman atau bahkan dapat membuat jump page ke halaman lain. Tapi menurut teman saya, dia tidak ada merubah code template. Saranin lagi deh untuk mengkroscek javascript pada widget. Dan akhirnya memang benar. Salah satu dari widget tersebut (tepatnya widget bersifat iklan) menyebabkan page secara otomatis redirect ke halaman lain.

Auto redirect seperti ini terkadang menyusahkan buat para pengunjung ketika membaca artikel yang ada di blog. Saya sebagai pengunjung blog tersebut juga merasa terganggu dengan auto redirect tersebut. Maka dari itu berhati-hatilah memasang widget di blog anda. Alih-alih mencari untung malah buntung karena pengunjung kabur.

Hehe. Well, itu saja sih yang ingin saya share. Semoga bermanfaat...

Selasa, 20 April 2010

MooTools Image Gallery: slideGallery

Bagi pengguna framework javascript MooTools, ini ada plugins baru buat nyiptain image gallery. slideGallery itulah nama plugin MooTools untuk menciptakan carousels gambar dapat disesuaikan dengan mudah & cepat. Tekniknya hampir mirip dengan jCarousel, yakni mengkonversi list dan ditata menggunakan CSS.





Berikut penjelasan lebih lengkapnya :

slideGallery is a MooTools plugin for creating customizable image carousels easily & quickly.
It converts any given unordered list into a slider & can be styled with CSS.

The plugin can display any defined number of images horizontally or vertically, auto-play them, have prev-next buttons and these functions can be configured more with:
  • setting the class of prev-next elements
  • speed and duration of slides
  • transition to be used
  • direction of the transitions
  • & more..
slideGallery works in all major browsers including IE6.


Requirements: MooTools
Compatibility: All Major Browsers
Website: http://github.com/ginger/slideGallery
Demo: http://juverman.narod.ru/slideGallery/Demo/index.html

Minggu, 11 April 2010

Online Payment, Pembayaran Transaksi Online

Belanja online mungkin suatu hal yang hebat atau sesuatu yang keren bagi kebanyakan orang. Bagaimana tidak, belanja online atau transaksi di internet mampu menghapus batasan tempat dan waktu. Berbekal device dan koneksi internet anda dapat membeli, menjual ataupun melakukan promosi menggunakan internet-based (online). Dimanapun dan kapan pun anda mau, anda dapat melakukannya.

Kalau bicara masalah cara pembayarannya, yang paling standar itu sih transfer menggunakan rekening. Cara ini merupakan cara yang cukup simple. Kita transfer total pembelanjaan ke rekening pemilik barang kemudian kirim bukti transaksi via fax ato email. Jika sudah barangpun bisa kita terima. (ini menurut pengalaman :D)


Kalo untuk dalam negeri, cara ini sih aman-aman aja. Bagaimana kalau keluar negeri? Saya rasa cara ini kurang efektif. Kebanyakan situs E-Commerce atau B2C menggunakan alat pembayaran yang khusus. Berikut adalah jenis pembayaran online tersebut yang dikutip dari indoclass.bamboomedia.net :

Credit card menjadi salah satu jenis alat pembayaran untuk transaksi online. Salah satu situs menyebutkan 90% B2C online di Amerika Utara menggunakan jenis pembayaran ini. Alasannya ? Ya, bayaknya pengguna credit/debit card serta ukuran keamanan seperti penggunaan nomor verifikasi kartu (Card Verication Number) membuat alat pembayaran ini menjadi populer. Namun bagaimana di negara lain. Negara dimana masih terdapat kelemahan pada sistem sekuritinya?   
Smartcard adalah solusinya. Smartcart mirip dengan credit card dan terdapat sebuah microprocessor 8-bit dan menggunakan eletronic cash untuk mentransfer pembayaran dari customer's card ke seller divice. Dengan menggunakan Smartcard VISA, anda dapat mentransfer uang tunai ke kartu anda dari rekening bank Anda, dan anda kemudian dapat menggunakan kartu anda di berbagai retailer di internet.
Selain alat pembayaran diatas, sistem pembayaran online juga mengijinkan 3rd party atau pihak ketiga untuk melengkapi transaksi online. Salah satu contoh dari pihak ketiga ini adalah PayPal.
PayPal adalah sebuah "jasa penengah atau broker" yang menyediakan fasitas jasa transfer uang di internet. Saat ini keberadaan paypal sudah sangat mmendunia. Banyaknya pengguna paypal, membuat ebay mengakuisisinya menjadi perantara pembayaran lelang online mereka menggantikan Billpoint.
Sebagai broker dalam transaksi online, PayPal mempermudah seseorang dalam melakukan pengiriman uang hanya dengan "email penerima". Pihak lain tidak dapat melihat informasi kartu kredit atau account bank. Hal ini menjadi kelebihan PayPal dalam menjaga keamanan data pribadi penggunanya.  
Kebijaksanaan perlindungan tertulis untuk pembeli yang menggunakan Paypal menyatakan pembeli yang menggunakan Paypal dapat melakukan komplain dalam waktu 60 hari jika pembeli belum mendapatkan barang yang dipesan atau jika barang yang dipesan tidak sesuai deskripsi yang diberitahukan penjual. Jika pembeli menggunakan kartu kredit akan mendapatkan pengembalian uang chargeback dari perusahaan kartu kreditnya.
PayPal juga melindungi penjual dari pengembalian uang atau komplain tergantung situasi dan pembuktian, kebijakan perlindungan tertulis untuk penjual dirancang untuk melindungi penjual dari klaim pembeli yang mengaku telah mengirim uang yang tidak ada catatan bukti pembayarannya, setiap pembelian menggunakan Paypal selalu ada catatan bukti pembayarannya di account Paypal pengirim dan penerima uang, sebagai bukti jika benar telah terjadi pengiriman uang. Hal ini menjadi kelebihan utama PayPal dan tidak ada alat pembayaran lain yang mempunyai fasilitas ini.
Perkembangan fasilitas yang menggunakan web-based sudah sangat diminati saat ini. Selain koneksi internet yang selalu di upgrade, teknologi web yang kian maju (web 3.0), membuat fasilitas ini semakin diminati.
Oke, ini saja yang bisa dipaparkan.
Semoga bermanfaat...